1. Belajar tanpa Mood
Belajarlah karena kesungguhan kita untuk berubah, jangan belajar hanya dengan berlandaskan mood saja.
iya kalau pas nice mood, la kalau pas bad
mood kita jadikan alasan untuk kita tidak belajar, saya berani jamin
ilmu yang anda pelajari akan sama halnya dengan air yang menetes di
lapangan panas, sangat mudah menguap. Jadi jangan pernah belajar
berdasarkan mood ya kalau ingin hasil yang memuaskan.
2. Belajarlah di manapun anda suka yang paling tepat di Gang DOLLY
Carilah tempat yang nyaman dan dapat menenangkan pikiran kita sewaktu
belajar, dengan keadaan yang nyaman kita akan lebih mudah dalam memahami
materi.
3. Jangan belajar terlalu banyak ketika akan ujian Paling tidak 24 jam
Inilah sebuah doktrin yang saya rasa sangat keliru, "kamu harus belajar
sungguh-sungguh, besok ada ujian"..kira-kira teman-teman sudah
mendengar ocehan yang seperti itu? Ini adalah kesalahan, sebenarnya
ketika akan ujian itu kita gunakan untuk merehat otak sekejap, justru
pas hari-hari biasalah kita harus sungguh-sungguh. Sistem KS (kebut
semalam) sangat merusak cara berpikir kita, karena hanya akan
menimbulkan tekanan bukan pengetahuan.
4. Belajar sambil diskusi Dan tawuran
Belajar secara kelompok memang dimaksudkan agar seseorang yang kurang
mampu memahami materi bisa berdiskusi dengan orang yang sudah paham.
Sehingga pertukaran ide terus berjalan, yang pintar tidak semakin
pintar, begitu pula yang bodoh tidak semakin terperosok. Semua bisa
menjadi seimbang.
5. Belajar dengan diiringi musik dan vidio porno
Musik memang bisa meningkatkan konsentrasi kita dalam belajar, namun
hal ini tidak selalu terjadi pada setiap orang. Ada beberapa orang yang
malah suka keadaan yang hening. Jadi, jika musik bisa membantumu
berkonsentrasi, just listen it :)
6. Jangan hanya menghafal tapi juga melupakan
metode menghafal mungkin bisa menyukseskan kita dalam mencari
"nilai-yang-baik", namun apakah pengetahuan kita bertambah? tidak.
Pahamilah materi dengan mempelajari konsep-konsepnya, bagaimana hal itu
bisa terjadi, mengapa, apa selanjutnya, begitulah cara berpikir yang
harus dikembangkan meskipun memakan waktu yang cukup lama. Sehingga kita
akan tahu betapa indahnya Ilmu Pengetahuan itu. Dalam film 3 idiots,
ada sebuah quotes yang sangat mengena: "Dengan menghafal, kamu bisa
menghemat waktumu selama 4 tahun di universitas, namun kau telah
menghancurkan 40 tahun hidupmu kedepan"
7. Jangan malu-malu untuk bertanya Dan jangan malu-malu untuk mencontek
Bila kita ada yang belum paham mengenai materi yang diajarkan, cukup
dengan acungkan jari dan bertanyalah kepada bapak/ibu guru, jangan malu
bertanya bila kita tidak bisa, jangan jadikan gengsi "takut dibilang
lambat oleh teman2" sebagai alasan, karena hal yang seperti itu tidak
masuk akal!
8. Coba dan Gagal (Trial and Error)
Dalam hidup ini, gagal adalah teman kita juga, jadi jangan pernah
menghindar darinya. Kita terjatuh, untuk apa? agar kita tahu bagaimana
cara untuk bangun. Kita tidak akan pernah tahu yang benar itu bagaimana
jika kita tidak kenal dengan KESALAHAN dulu. Materi yang sesulit apapun,
pasti akan bisa kita kuasai asal tidak ada kata menyerah memahaminya.
Coba terus, gagal sudah biasa.
9. Cintailah mata pelajaran yang anda suka dan caci maki gurunya
Anda tidak bisa dalam fisika (misal), namun anda sangat mencintai
pelajaran yang satu ini. Maka dengan kecintaan itu, suatu saat akan
menjadikan anda seorang fisikawan hebat, karena sesuatu yang dilakukan
sepenuh hati akan menghasilkan hasil yang memuaskan. Sekarang tidak
bisa, namun karena kecintaan tersebut anda mempelajarinya setiap waktu,
tunggulah hingga mimpi indah tiba. You'll be the best, but wait until
the time's coming on ^_^
10. Ingatlah tujuan utama kita sekolah itu tidak penting
Tujuan utama kita sekolah ialah untuk mencari ilmu pengetahuan, bukan
hanya menerima "Cara Untuk Memperoleh Nilai yang Baik" saja. Nilai tidak
akan bisa mencerminkan kualitas seseorang, lihatlah kenyataannya. Tidak
masalah kita ada di peringkat berapapun, yang terpenting ialah belajar
bukan untuk mencapai kesuksesan..tetapi untuk membesarkan jiwa. ini
merupakan Cara Belajar paling Efektif yang terus saya gunakan, karena
saya yakin ilmu bukan sebatas CORETAN NILAI, tapi banyaknya kita berbagi
kepada sesama.Catatan Maap mbajak By : B0t BL4ck (NAMA SAMARAN)
11. Kunci semua metode belajar
Kuncinya terletak pada kesungguhan kita dalam berdo'a, karena saya
masih ingat betul ada yang bilang kecerdasan seseorang 73% dari
kesungguhan do'anya, sedangkan 27% dari belajar. Intinya do'a sangatlah
penting, sebagai bentuk pasrah kita Kepada Allah. Namun belajar juga
sangatlah penting, ingat! Tidak bisa mencapai 100% tanpa ada yang 27%
tersebut.
sumber:http://www.pemimpinremaja.com/index.php/component/content/article/1-latest-news/196-cara-belajar-efektif-dan-mudah-paham
Minggu, 25 Mei 2014
Tingkat putus sekolah yang masih tinggi
Kita ambil contoh pada tingkat pendidikan dasar. Seperti diungkapkan Suryadarma dan Jones, berkat ‘rejeki nomplok’ (windfall) dari minyak pada tahun 1970an, terjadi peningkatan dramatis jumlah anak yang masuk pendidikan dasar, sehingga diharapkan Indonesia sudah mencapai ‘pendidikan dasar universal’ pada 1983. Tetapi masalahnya, bukan sekadar pernah sekolah, tetapi seberapa banyak murid yang berhasil menyelesaikan SD itu sendiru. Ternyata sampai awal 1990-an hanya 66 persen anak yang bisa tamat SD dan meningkat 81 persen pada tahun ajaran 2007-2008. Bisa dipastikan, prosentase ini tidak banyak meningkat setelah itu. Ini mengindikasikan ada satu sistem yang salah dari sistem pendidikan kita. Sehingga sebenarnya prosesnyalah yang perlu kita cermati dan benahi bersama.
Dalam dasawarsa kedua abad 21, masih sangat banyak anak Indonesia yang tak berhasil menamatkan pendidikan dasar. Walhasil ketika terpaksa bekerja untuk menyambung hidup, mereka mengalami ‘butahuruf fungsional’ (functional illiteracy) yang membuat kian terpuruknya tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia.
Kualitas Guru/Pendidik
Pentingnya guru berkualitas tinggi dan perlunya mencari cara untuk merekrut staf terbaik. Hal ini meliputi status dan rasa hormat serta besaran gaji. Tentu hal ini bukan hal yang mudah mengingat banyak orang-orang terbaik kita dalam hal pendidikan yang lebih memilih bekerja di luar negeri ketimbang bekerja di institusi sekolah dalam negeri. Tapi akhir-akhir ini, sebuah gerakan sederhana mulai digaungkan untuk memupuk jiwa nasionalisme untuk pendidikan salah satunya adalah inisiasi Bapak Anies Baswedan yaitu Gerakan Indonesia Mengajar dimana semua pemuda terbaik Indonesia bisa berpartisipasi untuk mengajar terutama di daerah-daerah pelosok negeri selama satu tahun dan akan dilanjutkan setiap tahunnya oleh Pengajar Muda berikutnya. Ini membuktikan kepada kita tentang masih adanya rasa kepedulian kaum muda Indonesia dalam memajukan pendidikan di negara kita tercinta ini. Para pengajar muda itu merasakan sistem pendidikan secara langsung dan dari sanalah mereka bisa membangun sistem pendidikan tersebut.
Sistem Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakter pada anak didik. Mengutip empat ciri dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman yang bernama FW Foerster.
- Pendidikan karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut.
- Adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru.
- Adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar.
- Keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik. Pendidikan karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam pembelajaran. Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya diterapkan pola pendidikan karakter.
Dari ulasan diatas, perlu disimpulkan bahwa pentingnya mengurangi tingkat putus sekolah terutama di tingkat pendidikan dasar, memperbaiki kualitas pendidik/ guru dengan melibatkan peran aktif pemuda, serta membangun pendidikan berkarakter adalah kewajiban kita bersama sebagi Warga Negara Indonesia dalam memajukan Pendidikan Indonesia karena “sebuah masyarakat yang berpendidikan akan lebih mudah diatur dan bekerjasama untuk mencapai pintu kemenangan terakhir”. Bravo Pendidikan Indonesia yang Lebih Baik !!
Sekolah menengah pertama (disingkat SMP, Bahasa Inggris: junior high school) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).
Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Di beberapa negara, SMP berlaku sebagai jembatan antara sekolah dasar dengan sekolah menengah atas. Namun istilah tersebut dapat dipergunakan secara berbeda di beberapa negara, kadang-kadang saling berbanding terbalik. Untuk negara-negara yang mempergunakan bahasa Cina, khususnya di Tiongkok, Taiwan dan Hong Kong, juga di Italia (= scuola media), SMP berkonotasi yang sama dengan secondary school.
Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari "junior high school", yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai junior high mulai muncul sekitar tahun 1909 pada waktu pendirian sekolah Indianola Junior High School di Columbus, Ohio.[1] Sedangan konsep penamaan sebagai middle school mulai diperkenalkan pada tahun 1950 dari Bay City, Michigan.[1]
Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).
Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Di beberapa negara, SMP berlaku sebagai jembatan antara sekolah dasar dengan sekolah menengah atas. Namun istilah tersebut dapat dipergunakan secara berbeda di beberapa negara, kadang-kadang saling berbanding terbalik. Untuk negara-negara yang mempergunakan bahasa Cina, khususnya di Tiongkok, Taiwan dan Hong Kong, juga di Italia (= scuola media), SMP berkonotasi yang sama dengan secondary school.
Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari "junior high school", yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai junior high mulai muncul sekitar tahun 1909 pada waktu pendirian sekolah Indianola Junior High School di Columbus, Ohio.[1] Sedangan konsep penamaan sebagai middle school mulai diperkenalkan pada tahun 1950 dari Bay City, Michigan.[1]
Pendidikan
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.[1]
Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir,
merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya
dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah
dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.
Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan.[2] Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.
sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan.[2] Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.
sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan
Langganan:
Postingan (Atom)