BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan sektor sangat menentukan kualitas suatu bangsa. Kegagalan
pendidikan berimplikasi pada gagalnya suatu bangsa, keberhasilan
pendidikan juga secara otomatis membawa keberhasilan sebuah bangsa. Pada
dunia pendidikan, hendaknya memperhatikan unsur pendidikan, yang
diantaranya: peserta didik, pendidik, software, manajemen, sarana dan prasarana dan stake holder.
Aset yang diperlukan dalam pendidikan adalah sumber daya manusia yang
bekualitas. Sumber daya yang berkualitas dapat berupa dari siswa,
masyarakat, maupun dari pendidik.
Pelaksanaan
suatu pendidikan mempunyai fungsi, antara lain: inisiasi, inovasi, dan
konservasi. Inisiasi merupakan fungsi pendidikan untuk memulai suatu
perubahan. Inovasi merupakan wahana untuk mencapai perubahan. Konservasi
berfungsi untuk menjaga nilai-nilai dasar. Oleh sebab itu, untuk
memperbaiki kehidupan suatu bangsa, harus dimulai penataan dari segala
aspek dalam pendidikan.
1 Jamal Ma’mur Asmani, Manajemen pengelola Kepemimpinan Pendidikan Profesional, (2009)
|
Saat
ini dunia pendidikan nasional Indonesia berada dalam situasi “kritis”
baik dilihat dari sudut internal kepentingan pembangunan bangsa, maupun
secara eksternal dalam kaitan dengan kompetisi antar bangsa. Fakta
menunjukkan bahwa, kualitas pendidikan nasional masih rendah dan jauh
ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara lain. Berbagai kritikan
tajam yang berasal dari berbagai sudut pandang terus ditujukan kepada
dunia pendidikan nasional dengan berbagai alasan dan kepentingan. Bahkan
ada beberapa pihak yang menuding bahwa krisis Nasional sekarang ini
bersumber dari pendidikan dan lebih jauh ditudingkan sebagai kesalahan
guru. Benarkah ada unsur “salah” pada guru? Mungkin “ya” dan mungkin
“tidak” tergantung dari sudut mana memandang dan menilainya. Namun yang
pasti ialah bahwa kondisi guru saat ini bersumber dari pola-pola bangsa
ini memperlakukan guru. Meskipun diakui guru sebagai unsur penting dalam
pembangunan bangsa, namun secara ironis guru belum memperoleh
penghargaan yang wajar sesuai dengan martabat serta hak-hak azasinya.
Hal itu tercermin dari belum adanya jaminan kepastian dan perlindungan
bagi para guru dalam pelaksanaan tugas dan perolehan hak-haknya sebagai
pribadi, tenaga kependidikan, dan warga negara.
2 Ibid. hal 29
|
Sehubungan dengan itu bahasan berikut akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan meneropong tantangan pendidikan global, beberapa tantangan dan solusi masa depan pendidikan,
serta upaya membangun pendidikan guru yang ideal. Bahasannya baru
merupakan pikiran awal yang masih harus dikaji dan dikembangkan lebih
lanjut berdasarkan kajian sumber-sumber empiris dari berbagai penelitian
dan pengalaman nyata baik dalam maupun luar negeri. Dalam ketidak
sempurnaan ini ibarat setitik air di tengah samudra luas namun semoga
memberi manfaat dan sumbangsih bagi kaum guru dan dunia pendidikan pada
umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar