Pelaksanaan pendidikan wajib belajar dipimpin oleh State Council yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dimana manajemen pelaksanaannya dibagi ke pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota/kecamatan. Pengaturan mamajemen pelaksanaan wajib belajar ini juga meliputi sistem pendanaannya yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Pendidikan tinggi pengadministrasian-nya pada pemerintah pusat dan provinsi, dimana pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab terbesar dalam manajemen pendidikan tinggi.
Pendidikan teknik dan kejuruan sistem administrasinya secara keseluruhan merupakan tanggung jawab State Council, namun tanggung jawab terbesarnya terletak pada pemeintah daerah yang berkoordinasi dengan sector swasta, industry, pengusaha, dan perusahaan dengan harapan bahwa pendidikan keahlian yang diajarkan berorientasi keterampilan dasar yang sesuai dengan dunia usaha dan pasar kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar