Jumat, 20 Maret 2015
PENDIDIKAN GRATIS 3
Penulis sangat sependapat dengan pendapat Said Hamid Hasan seperti dikutip
di atas. Mengapa, karena Pendidikan dasar gratis adalah pelayanan pendidikan jenjang
SD/MI/lain yang sederajat dan SMP/MTs/lain yang sederajat yang diberikan kepada
peserta didik tanpa mengenakan iuran kepada peserta didik untuk keperluan
penyelenggaraan pendidikan dasar oleh lembaga pendidikan dasar, akan tetapi,
peserta didik tetap menanggung biaya personal seperti untuk buku dan alat tulis sendiri,
pakaian dan perlengkapan sekolah lain, transport, dll. Penyelenggaraan pendidikan
dasar membutuhkan sumber daya pendidikan dasar yang meliputi pendidik dan tenaga
kependidikan serta sarana dan prasarana. Oleh karena itu, istilah pendidikan gratis
tidak tepat dalam penggunaannya, karena masih banyak pengeluaran yang harus http://www.lpmpsulsel.net/v2/index.php?option=com_content&view=article&id=199:gratis&catid=42:widyaiswara&Itemid=206
ditanggung oleh orang tua siswa dalam proses pendidikan d
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar