Pendidikan sangatlah penting demi mewujudkan generasi bangsa yang lebih berkualitas sehingga dapat memajukan Negara Indonesia kelak. Kendala yang negara kita hadapi adalah tingkat kemiskinan yang masih sangat tinggi. Ini menyebabkan banyak anak-anak bangsa yang kurang beruntung tidak dapat bersekolah karena tidak sanggupnya orang tua membiayai sekolah. Apabila ini terus didiamkan tanpa mengambil tindak lanjut yang nyata, negara kita akan selalu tertinggal terutama di bidang pendidikan.
Pemerintah dan masyarakat dituntut untuk berperan aktif. Sebenarnya perihal tentang pendidikan telah dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas No 20 tahun 2003 tentang kewajiban belajar yang merupakan tanggung jawab pemerintah. Kewajiban belajar yang dimaksud adalah pendidikan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara tanpa dipungut biaya. Program ini mutlak harus menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang.
Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah harus mempunyai aturan yang jelas mengenai biaya yang menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga masyarakat memahami aturan-aturan dalam pendidikan gratis.
Tindakan yang mungkin dilakukan pemerintah adalah memberikan beasiswa dan pendidikan gratis, mulai dari iuran bulanan, seragam, alat tulis, dan buku sekolah. Sehingga, tidak ada alasan lagi, orang tua tidak mengizinkan mereka untuk bersekolah.
Pendidikan dasar gratis ini sebenarnya dapat dijadikan momen bagi pemerintah dalam menjalankan program wajib belajar. Pemerintah harus membuat aturan yang jelas tentang program wajib belajar. Aturan ini dapat dijadikan payung hukum, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, sehingga makna dari wajib belajar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar